Toba – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Toba Samosir, Wanton Naibaho, mengungkapkan bahwa Kemenag tengah menggalakkan program utama pada tahun 2025. Program tersebut meliputi penataan tanah wakaf, menjembatani pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal, serta pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di wilayah Toba Samosir.
“Kami memiliki penyuluh agama Islam yang berkualitas. Mereka adalah pilar utama dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an. Penyuluh ini secara aktif turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Wanton Naibaho dalam wawancara, Jumat (7/2/2025).
Program penataan tanah wakaf bertujuan memastikan seluruh tanah wakaf di Toba Samosir terdata dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, Kemenag juga berperan aktif menjembatani para pengusaha agar lebih mudah memperoleh sertifikasi halal bagi produk mereka.
“Program sertifikasi halal ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” tambah Wanton.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Toba Samosir, baik dari sisi ekonomi, administrasi wakaf, maupun peningkatan literasi Al-Qur’an.

Tinggalkan Balasan